Kamis, 05 Oktober 2017
Izin Pelabuhan Dermaga
Izin Pembangunan Pelabuhan Utama dan Izin Pembangunan Pelabuhan Pengumpul
Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan
Unit Kerja Eselon 1 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Unit Kerja Eselon 2 Direktorat Kepelabuhan
Perizinan / Non Perizinan
Izin Pembangunan Pelabuhan Utama dan Izin Pembangunan Pelabuhan Pengumpul
Waktu Proses 30 (Tiga puluh) Hari kerja
Masa Berlaku -
SOP Ada
Persyaratan
Persyaratan Administrasi :
Untuk pelabuhan yang dibangun dan dikembangkan dengan dana APBN/APBD berupa dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan petunjuk operasional
Untuk pelabuhan yang dibangun dan dikembangkan dengan dana Badan Usaha Pelabuhan berupa perjanjian konsesi dari penyelenggara pelabuhan
Rencana Induk Pelabuhan
Persyaratan Teknis :
Hasil survey hidrooceanografi skala 1:1000 dan topografi 1:1000 pada lokasi rencana pembangunan fasilitas pelabuhan, kondisi hidrooceanografi dan bathimetrik meliputi pasang surut arus, angin dan gelombang
Layout fasilitas pelabuhan yang akan dibangun
Design teknis paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut :
Kondisi tanah (borlog/stratigrafi) dan kondisi wilayah gempa
Design kriteria, spesifikasi teknis (RKS), gambar konstruksi meliputi layout/tata letak fasilitas pelabuhan dan rencana penempatan fasilitas SBNP, tampak, potongan, detail, dan koordinat geografis minimal pada 2 (dua) ujung dermaga dan 1 (satu) titik di darat
Kelayakan ekonomis dan finansial
Kelestarian lingkungan berupa AMDAL atau UKL/UPL yang dibuktikan dengan dokumen hasil studi lingkungan dan disahkan oleh instansi yang berwenang
Biaya (Rp)
Tidak ada
Keterangan
Dasar Hukum :
UU 17 Tahun 2008
PP 61 tahun 2009 jo. PP 64 tahun 2015
KP 414 tahun 2012 jo. KP 725 tahun 2014
PM 51 tahun 2015
Pelayanan Online
App/Web URL -
Perizinan Terkait
Izin Pengembangan Pelabuhan Utama dan Izin Pengembangan Pelabuhan Pengumpul
Penetapan Peningkatan Pelayanan Operasional Terminal Khusus Menjadi 24 (Dua puluh empat) Jam
Izin Pengoperasian Terminal Khusus Sungai dan Danau
Izin Penetapan Lokasi Terminal Khusus
Persetujuan Pengelolaan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Rezeki itu sesuai Haq Utk yg menerimanya
apabila Taqdirnya utk dia, pasti akan diterimanya Ketika Abu bakar bin Jayazz memasuki kota Mekah dia melihat ada sebuah tas hitam ya...

-
PKBL adalah sebuah singkatan dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). PKBL adalah suatu jenis program Tanggung Jawab Sosial/Cor...
-
apabila Taqdirnya utk dia, pasti akan diterimanya Ketika Abu bakar bin Jayazz memasuki kota Mekah dia melihat ada sebuah tas hitam ya...
-
Dirgahayu RI ke 72, terus maju...... jaya selalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar